Registrasi Baru

PENGISIAN DOKUMEN ADMINISTRASI BADAN USAHA

Anggota di minta untuk mengisi beberapa form mulai dari data Badan usaha sampai legalitas dokumen badan usaha.

SCREENING DOKUMEN OLEH DPP TERKAIT

Jika Badan usaha terkait adalah termasuk jenis badan usaha Pemilik Modal Dalam Negri maka dokumen pengajuanya akan di periksa terlebih dahulu oleh DPP terkait.

PEMBAYARAN KEANGGOTAAN

Setelah dokumen di nyatakan valid oleh DPP, maka calon anggota akan mendapatkan invoice untuk di lakukan pembayaran ke anggotaan.

SCREENING DOKUMEN OLEH DPN

Jika calon anggota merupakan termasuk jenis badan usaha Pemilik Modal Asing, maka dokumen pengajuanya akan di periksa terlebih dahulu oleh DPN.

PEMBAYARAN KEANGGOTAAN

Setelah dokumen di nyatakan valid oleh DPN, maka calon anggota akan mendapatkan invoice untuk di lakukan pembayaran ke anggotaan.

Registrasi Ulang

PORTAL KTA ONLINE

Anggota mengakses portal KTA ONLINE INKINDO di https://ktaonline.inkindo.org dan anggota dapat melihat informasi dan akun keanggotaan melalui portal KTA online.

PENDAFTARAN ULANG

Login menggunakan NPWP / Email badan usaha dan password yang sudah dibuat saat registrasi. Kemudian pilih menu registrasi dan sub menu daftar ulang. Kemudia isi semua formulir yang telah disediakan. Selama berlangsung, anggota dapat melakukan tracking data untuk mengetahui proses KTA.

DPP Verifikasi

DPP melakukan screening dan verifikasi terhadap keabsahan data calon anggota. Jika data sudah valid dan sesuai, maka DPP akan meneruskan data tersebut ke DPN.

VALIDASI DPN

DPN melakukan validasi data anggota yang telah diverifikasi oleh DPP. Apabila data yang diberikan valid, DPN akan mengeluarkan Kartu Tanda Anggota INKINDO untuk dapat dicetak oleh anggota masing-masing.

PENCETAKKAN KTA

Anggota melakukan cetak / print Kartu Tanda Anggota dan ID Card diaplikasi.

Perpanjangan

PORTAL KTA ONLINE

Anggota mengakses portal KTA ONLINE INKINDO di https://ktaonline.inkindo.org dan anggota dapat melihat informasi dan akun keanggotaan melalui portal KTA online. Kemudian Calon anggota melakukan login di Portal KTA ONLINE menggunakan email / NPWP badan usaha dan password yang telah didaftarkan pada saat registrasi.

PERPANJANGAN KEANGGOTAAN

Pilih menu status keanggotaan pada dashboard. Klik tombol perpanjangan pada kolom action. Pilih perpanjangan dan upload file KTA di tahun sebelumnya. Apabila ada perubahan data pada saat perpanjangan, silakan lakukan perubahan data terlebih dahulu dengan mengisi form yang sudah disediakan oleh sistem.

DPP Verifikasi

DPP melakukan screening & memverifikasi keabsahan data anggota. Apabila data yang diberikan valid dan sesuai, maka DPP akan memberikan invoice pembayaran iuran keanggotaan.

PEMBAYARAN KEANGGOTAAN & VERIFIKASI PEMBAYARAN

Anggota menerima invoice dari DPP terkait. Anggota melakukan pembayaran melalui bank transfer sesuai nomor rekening yang tertera didalam invoice. Kemudian DPP memverifikasi pembayaran dari anggota. DPP meneruskan data anggota ke DPN untuk dapat divalidasi.

VALIDASI DPN & PENCETAKKAN KTA

DPN melakukan validasi data anggota yang telah diverifikasi oleh DPP. DPP mengeluarkan invoice pembayaran Perimbangan ke DPP. Kemudian DPN akan memperbaharui masa aktif Kartu Anggota INKINDO apabila DPP sudah membayarkan Perimbangan ke DPN. Setelah semua itu selesai, maka KTA dapat dicetak oleh masing-masing anggota melalui sistem aplikasi.

Perubahan Data

Informasi

Bagi seluruh anggota INKINDO yang akan melakukan perubahan data sebelum masa perpanjangan habis, silakan hubungi Customer Service kami melalui live chat yang tersedia pada sistem aplikasi.

Pemberhentian Anggota

-