Registrasi Baru
Registrasi Ulang
PENDAFTARAN ULANG
Login menggunakan NPWP / Email badan usaha dan password yang sudah dibuat saat registrasi. Kemudian pilih menu registrasi dan sub menu daftar ulang. Kemudia isi semua formulir yang telah disediakan. Selama berlangsung, anggota dapat melakukan tracking data untuk mengetahui proses KTA.
Perpanjangan
PORTAL KTA ONLINE
Anggota mengakses portal KTA ONLINE INKINDO di https://ktaonline.inkindo.org dan anggota dapat melihat informasi dan akun keanggotaan melalui portal KTA online. Kemudian Calon anggota melakukan login di Portal KTA ONLINE menggunakan email / NPWP badan usaha dan password yang telah didaftarkan pada saat registrasi.
PERPANJANGAN KEANGGOTAAN
Pilih menu status keanggotaan pada dashboard. Klik tombol perpanjangan pada kolom action. Pilih perpanjangan dan upload file KTA di tahun sebelumnya. Apabila ada perubahan data pada saat perpanjangan, silakan lakukan perubahan data terlebih dahulu dengan mengisi form yang sudah disediakan oleh sistem.
PEMBAYARAN KEANGGOTAAN & VERIFIKASI PEMBAYARAN
Anggota menerima invoice dari DPP terkait. Anggota melakukan pembayaran melalui bank transfer sesuai nomor rekening yang tertera didalam invoice. Kemudian DPP memverifikasi pembayaran dari anggota. DPP meneruskan data anggota ke DPN untuk dapat divalidasi.
VALIDASI DPN & PENCETAKKAN KTA
DPN melakukan validasi data anggota yang telah diverifikasi oleh DPP. DPP mengeluarkan invoice pembayaran Perimbangan ke DPP. Kemudian DPN akan memperbaharui masa aktif Kartu Anggota INKINDO apabila DPP sudah membayarkan Perimbangan ke DPN. Setelah semua itu selesai, maka KTA dapat dicetak oleh masing-masing anggota melalui sistem aplikasi.
Perubahan Data
Informasi
Bagi seluruh anggota INKINDO yang akan melakukan perubahan data sebelum masa perpanjangan habis, silakan hubungi Customer Service kami melalui live chat yang tersedia pada sistem aplikasi.
Pemberhentian Anggota
-